Selasa, 29 Maret 2011

Jenis-jenis Limbah

Berdasarkan karakteristiknya, limbah dapat digolongkan menjadi 4 macam, yaitu :

1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

1.1 Limbah cair

Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001). Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :
a.Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik
b. Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA
c. Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
d. Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)
e. Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN
f. Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
g. Air Laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA

1.2 Limbah padat

Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll

1.3 Limbah gas dan partikel

Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.

1.4 Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:

* Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
* Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
* Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
* Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

Macam Limbah Beracun

* Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
* Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
* Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
* Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
* Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
* Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik.
Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongannya. Pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar

Mengolah Limbah Rumah Tangga

Dengan kemajuan bioteknologi seperti sekarang ini, kiranya tidak terlalu sulit lagi bagi kita untuk mengupayakan pengolahan limbah rumah tangga sendiri, dengan lebih baik dan lebih produktif.

Mungkin kalau Anda bekerja di bidang perikanan, pertanian, peternakan, atau perkebunan, Anda tidak asing lagi dengan sebuah teknologi pengolahan limbah yang memanfaatkan jasa mikroorganisma-mikroorganisma pengurai, khususnya yang berhubungan dengan amoniak, nitrit, H2S, dan sejenisnya.

Contoh paling sederhana dan jelas mengenai mekanisme penguraian ini adalah sebuah ekosistem di akuarium yang lengkap. Dalam pelajaran biologi untuk sekolah menengah saat ini telah dijelaskan sekilas mengenai hal ini, namun demikian barangkali ada yang kurang memperhatikan topik tersebut.

Secara umum dan singkat, mata rantai di dalam akuarium dapat digambarkan seperti ini: ikan-ikan (atau individu-individu lain sejenisnya) memproduksi sisa metabolisme mereka yang berupa kotoran, dan sisa pakan, atau selaput lendir yang terkelupas, yang akan diuraikan oleh mikroorganisma pengurai yang bertugas menanganinya menjadi amoniak (NH3). Oleh bakteri-bakteri amoniak tersebut akan diuraikan menjadi nitrit (NO2), yang pada gilirannya akan diuraikan oleh bakteri lain menjadi nitrat (NO3). Sampai di sini nitrat tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh organisma yang berupa tanaman, termasuk jenis-jenis lumut (algae), selain jenis-jenis tanaman yang lebih besar. Dengan cara inilah keseimbangan ekosistem di dalam akuarium itu dapat bertahan, kestabilan kualitas air terjaga, dan kehidupan individu-individu yang ada di dalamnya dapat berlangsung dengan baik.

Dalam contoh tersebut bisa kita lihat dengan jelas besarnya peranan mikroorganisma (yang tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang itu) dalam memelihara keseimbangan ekosistem. Hal tersebut sebenarnya juga berlaku bagi keseimbangan ekosistem di lingkungan lain, seperti misalnya pekarangan kita, atau septik tank.

Seringkali kita kurang memperhatikan apa saja yang telah kita masukkan atau kita tebarkan ke dalam tempat-tempat penting yang sering dianggap kotor tersebut. Kita lupa bahwa tempat 'kotor' tersebut justru yang menjaga agar lingkungan kita menjadi 'bersih'.

Seringkali tanpa kita sadari kita telah memiliki kebiasaan yang justru dapat mengganggu keseimbangan lingkungan tersebut, misalnya saja: memasukkan sabun cuci (deterjen) atau karbol wangi ke lubang WC, membuang sisa sabun, bensin, atau apa pun yang bersifat racun dan bisa membunuh semua mikrorganisma (termasuk yang menguntungkan) ke tanah pekarangan kita, dsb. Semua tindakan tersebut, khususnya kalau terjadi secara rutin, akan mengganggu keseimbangan lingkungan, dan pada gilirannya akan menyebabkan terjadinya gangguan-gangguan yang serius pada lingkungan hidup kita.

Bagaimana mengatasinya?
Syukurlah, saat ini telah beredar beberapa produk dalam negeri (dan tentu ada pula yang impor), yang memang bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Produk-produk tersebut biasanya dijual dalam bentuk serbuk (hanpir seperti pupuk kandang), ada pula yang dikemas dalam sebuah kotak. Terdapat pula beberapa produk untuk akuarium dalam bentuk cair. Pemakaiannya cukup irit, dan harganya pun tidak meguras kantong, hanya seharga Anda membeli pupuk untuk tanaman. Salah satu contoh (yang pernah saya gunakan) adalah sebuah produk bernama 'Star Bio Plus', seratus persen hasil produksi anak bangsa. Dengan demikian septik tank Anda akan lebih terjaga, pekarangan Anda tetap subur (atau bahkan 'menjadi' subur), dan siapa tahu Anda bisa berjualan kompos?

Pengertian Sampah

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.

Jenis-jenis sampah

Berdasarkan sumbernya

1. Sampah alam
2. Sampah manusia
3. Sampah konsumsi
4. Sampah nuklir
5. Sampah industri
6. Sampah pertambangan

Berdasarkan sifatnya

1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)
2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)

Sampah Alam

Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

Sampah Manusia

Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.

Sampah Konsumsi

Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.

Sampah Nuklir

Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktifitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).

Sumber Artikel :

Wikipedia Indonesia

Masalah Sampah

Dalam membahas berbagai masalah perkotaan, khususnya masalah lingkungan yang akhir-akhir ini terasa semakin kompleks, rumit, dan semakin mendesak untuk segera diselesaikan. Kita semua memang perlu terus menerus berupaya guna menanggulangi persoalan perkotaan yang semakin pelik tersebut. Oleh karena itu, justru itu perlu kiranya memicu para pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan para pakar untuk melahirkan ide-ide segar yang dapat diterapkan guna menyelesaikan persoalan perkotaan mulai dari pengangguran, kemiskinan, polusi udara, persampahan dan lainnya di Indonesia, khususnya dalam mengatasi pencemaran lingkungan.
Upaya mengatasi permasalahan perkotaan yang sedemikian pelik haruslah tetap
dipandang dengan sikap optimis. Saat ini kita menyadari bahwa kita telah terlanjur pada pilihan pembangunan perkotaan yang kurang tepat. Dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan maka selayaknya Indonesia tidak harus mengikuti pola dari negara-negara maju. Kalaupun bukan yang pertama,
Indonesia dapat menerapkan konsep pembangunan perkotaan berkelanjutan secara cerdas, holistik, inovatif dan partisipatif. Pada tatanan kebijakan, perlu dilakukan mainstreaming pembangunan berkelanjutan dalam setiap upaya pembangunan misalnya eksploitasi sumber daya alam dan pemanfaatan ruang yang berbasis ekologis, kampanye hemat energi dan energi alternative terbarukan, serta mendorong terbangunnya infrastruktur lingkungan hidup diperkotaan, seperti sewerage system dan TPA berbasis usaha komunal (dengan memanpaatkan sampah sebagai bahan baku produksi lanjutan, misalnya pupuk organic basis sampah kota). Sedangkan dalam tataran pelaksanaan, strategi yang ditempuh adalah dengan pengembangan sistem penaatan, baik dalam koridor penegakan hukum dan HAM maupun dengan cara persuasif inklusif (incentive mechanism). Penaatan norma lingkungan hidup dalam kerangka supremasi hukum dilakukan secara komprehensif, yaitu dengan konsisten menjalankan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip 3P; peningkatan pendayagunaan aparat (PPNS), prasarana dan sarana penegakan hukum lingkungan; serta pengembangan Jejaring Penegakan Hukum Lingkungan.
Seiring dengan peningkatan dan pengembangan penegakan hukum lingkungan maka, Kementerian Lingkungan Hidup telah menawarkan langkah inovatif melalui berbagai program. Dua program unggulan KLH, yaitu Langit Biru dan ADIPURA merupakan upaya strategis untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang berkualitas baik, sehat dan berkelanjutan. Program Langit Biru yang antara lain dilaksanakan melalui penggunaan bahan bakar dan penggunaan kendaraan yang berteknologi ramah lingkungan perlu diperluas dan didukung oleh semua pihak. Upaya yang dimaksudkan untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik (Better Air Quality) tersebut sungguh sangat nyata manfaatnya, karena dapat mengurangi dampak serius bagi kualitas / kesehatan manusia seperti menurunnya IQ, gejala autis dan anemia, kemandulan/keguguran dan agresivitas remaja. Tidak kurang pentingnya adalah peningkatan perhatian terhadap masalah kebisingan, karena secara nyata juga telah menimbulkan gangguan kejiwaan yang serius. Namun usaha tidak sampai disitu saja, perlu upaya yang lebih serius dan Pengelolaan pola berkelanjutan (berwawasan lingkungan).
Awal abad XXI ini persoalan lingkungan telah bertambah semakin rumit. Persoalan lama masih banyak yang belum berhasil diselesaikan seperti sampah/MSW dan bencana alam yang telah menimbulkan dampak lingkungan, namun isu-isu baru (emerging issue) telah muncul, antara lain persoalan e-waste, B-3 dan perubahan iklim yang berdampak serius terhadap kesehatan manusia. Persoalan-persoalan baru tersebut telah menambah kerumitan permasalahan di kawasan perkotaan, karena sebagian besar sumbernya justru di wilayah perkotaan. Tuntutan hidup di perkotaan telah menimbulkan gaya hidup yang serba cepat dan menuntut penggunaan fasilitas modern seperti alat-alat elektrik dan elektronik serta konsumsi energi yang terus meningkat yang ternyata telah menimbulkan dampak negatip serius bagi kehidupan umat manusia. Upaya untuk mewujudkan clean land, clean water dan clean air di daerah perkotaan perlu terus dilakukan, karena kualitas lingkungan yang buruk telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan manusia. Salah satu hasil kajian menunjukkan bahwa akibat lingkungan yang buruk, masyarakat miskin Indonesia terpaksa harus membelanjakan dana yang sangat besar (sekitar 43 triliun rupiah) untuk biaya pengobatan yang semestinya dapat di dayagunakan untuk keperluan yang lebih produktip dan bermanfaat langsung bagi peningkatan kualitas kehidupannya.
Kesimpulan dan Usul (solusi) penanganan sampah/lingkungan di Indonesia :
  1. Perlu sosialisasi extra full kepada masyarakat tentang perlunya perubahan paradigma tentang kelola sampah, olah sampah dari hulu (Rumah Tangga), hal ini yang paling rumit diantara rentetan pengolahan sampah.
  2. Pemerintah perlu atau diharapkan memberi subsidi kepada masyarakat hal pengadaan kantung sampah kresek berwarna (3 warna: Kuning untuk sampah anorganik, hijau untuk sampah organic dan Merah untuk sampah beracun), atau minimal 2 warna: Kuning untuk sampah anorganik, hijau untuk sampah organic, dengan merubah perda tentang penggunaan system ini. Yang mengacu pada UU.No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
  3. Segera pemerintah Kab/Kota membuat atau merevisi perda tentang sampah. Karena sampai saat ini hampir belum ada (kurang) perda Kab/Kota yang mengacu pada UU.No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sesuai riset/empiris penulis dibeberapa kab/kota di Indonesia.
  4. Pemerintah harus melibatkan langsung masyarakat dalam Pengelolaan sampah (Basis Komunal) di TPS, dengan pola Inti-Plasma (Inti di TPA dan Plasma di TPS), misalnya produksi pupuk kompos/organic basis sampah.
  5. Pemerintah dalam sosialisasi dan aplikasi Go Green, perlu melibatkan perusahaan yang geliat dibidang Pengelolaan Sampah/Lingkungan bersama Penyuluh Lapang, agar bisa tercipta atau aplikasi langsung Pengelolaan Sampah/Lingkungan berbasis entrepreneur di tengah masyarakat, baik kota maupun pedesaan.
  6. Ingat !!! bencana merupakan bala tentara Allah SWT, Allah SWT murka maka terjadi “bencana” karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dalam mngelola/mensiasati sampah dan lingkungannya.
Mari kita bersatu-padu dalam menanggulangi masalah ini. Stop Global Warming !!!

Senin, 28 Maret 2011

solusi sampah

3 IN 1 GREEN INVESTMENT
Kesempatan untuk anda semua, 3 tujuan dapat dicapai dalam 1 Paket Usaha yang  menarik. Turunan dari “ Total Solution " mengolah sampah adalah mengolah plastik dimana hampir 45% dari Volume sampah  yang dibuang ke tong-tong sampah setiap hari.  Program pemilahan yang dilakukan di berbagai kota tanpa diikuti dengan “ proses berikutnya’ hingga mampu dijual akan berakhir sia-sia belaka. Karena plastik yang tercampur jenisnya satu-sama lainnya tidak mempunyai nilai ekonomis. Dan jika kita tidak peduli lingkungan yang akan menanggung akibatnya, LINGKUNGAN menjadi kumuh dan karena plastik berserakan.dimana-mana.
  3 tujuan dalam 1 paket adalah sebagai berikut :
  • -          Anda peduli terhadap lingkungan dengan membuat “ permintaan” plastik.
  • -          Ide untuk membantu saudara/rekan/orang lain dalam bentuk usaha.
  • -          Investasi anda dijamin menguntungkan dengann tingkat keuntungan diatas  deposito bank.
  • -          Jaminan terhadap Investasi, karena dengan sistim sewa/bagi hasil.
  • -          Pembinaan kerja dan pemasaran dijamin oleh Network.
Mengapa hal ini menjadi menarik, karena ada persepsi antara pabrik plastik ( pengguna produk ) dan pemasok ( pemulung ) tidak ada kepercayaan terhadap kualitas. Pemulung mendapatkan plastik dalam keadaan kotor dan tidak tersortir, sedangkan pabrik menghendaki barang setengah jadi ( minimal telah tersortir ). Pengetahuan memisahkan ini tidak mudah kalau tidak didampingi oleh yang telah bermain dalam bisnis ini. Sedangkan nilai tambah antara plastik Kotor tidak tersortir dengan bersih tersortir bisa mencapai 300 % ( 3 kali lipat).Pada pengolahan tradisional biaya opersionalnya tinggi, sedangkan dengan sistim pengolahan Inovatif dari “ Mittran” menjadi lebih murah, sehingga bisnis ini menjadi menarik.

jenis-jenis sampah

Jenis-jenis sampah
1. Sampah organik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/ biologis.
Misalnya adalah sisa makanan.
2. Sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut. Misalnya adalah plastik dan Styrofoam.
3. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan berbahaya dan beracun.
Misalnya adalah bahan kimia beracun.
4. Kompos adalah sampah yang teruraikan secara biologis, yaitu melalui pembusukan dengan bakteri yang ada di tanah, dan kerap digunakan sebagai pupuk.
Jadi bisa dibayangkan banyaknya sampah seluruh kota dalam sehari. Apa jadinya bila sampah-sampah ini tidak tertangani? Tentunya tidak mustahil kalau kota kita tertimbun oleh sampah bukan? Karenanya, kita dianjurkan untuk meminimalkan terjadinya pembuangan sampah terutama yang tergolong sampah B3.
Sampah menjadi masalah...
Bagaimana kehidupan masyarakat kita ke depan, jika persoalan sampah tidak segera diselesaikan. Permasalahan sampah bukan hanya berdampak pada persoalan lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan kerawanan sosial dan bencana kemanusiaan.
Berbagai kasus, seperti di Bantargerbang, Bojong Gede, dan Leuwigajah, mengingatkan kita bahwa persoalan sampah bukan hal yang sepele. Lalu, apa yang dapat kita lakukan agar sampah tidak menggunung dan membuat lingkungan tidak sehat?
Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita lakukan yaitu menerapkan prinsip 4R : Replace (mengganti), reduce (mengurangi), re-use (memakai), dan recycle (daur ulang).
Sistem Pengelolaan Sampah
Secara garis besar ada tiga system pengelolaan sampah. Dengan cara kimiawi melalui pembakaran, cara fisik melalui pembuangan di TPA, dan cara biologis melalui proses kompos. Yang lazim dilakukan untuk sampah dalam jumlah besar adalah secara fisik.
Bagaimana siklus sistem pengelolaan sampah?
Sampah dari rumah-rumah dikumpulkan dan disimpan dalam tempat atau kontainer sementara, untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah sebelum dibuang.
Mengapa sampah yang dibuang harus diolah dulu?
Tumpukan sampah yang tidak diolah terlebih dulu dapat mengundang lalat, tikus, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air.
Bagaimana penanganan sampah di TPA?
TPA sering juga disebut landfill, yaitu tempat pembuangan yang memiliki dasar impermeable (tidak tembus air) sehingga sampah yang diletakkan diatasnya tidak akan merembes hingga mencemari air dan tanah disekitarnya.
Sampah- sampah yang datang diletakkan secara berlapis, dipadatkan, dan ditutupi dengan tanah liat untuk mencegah datangnya hama dan menghilangkan bau. TPA umumnya dibuat untuk bisa menampung sampah selama jangka waktu beberapa tahun.
Apa itu Insinerator?
Insinerator adalah perangkat pembakaran sampah yang efisien dan bisa mengurangi polusi udara. Insinerator yang baik memiliki sistem penangkal pencemar udara di cerobongnya (walaupun tetap menyebabkan pencemaran udara), dan sanggup mengurangi volume sampah sampai 80%nya seusai dibakar.
Replace (Ganti dengan barang ramah lingkungan)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Reduce (Kurangi Sampah!)
Coba cara-cara ini :
1. Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
2. Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
3. Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama
Re-use (Gunakan sisa sampah yang masih bisa dipakai!)
Coba cara-cara ini :
1. Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
2. Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
3. Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.
Recycle(Daur Ulang Sampah!)
Daur ulang sendiri memang tidak mudah, karena kadang dibutuhkan teknologi dan penanganan khusus.
Tapi teman-teman bisa membantu dengan cara-cara ini :
1. Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
2. Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
3. Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
Jangan bakar sampah sembarangan!
Mengapa? Karena sampah bisa terdiri dari berbagai bahan yang belum tentu aman. Bahan seperti kaleng aerosol dapat meledak bila kena panas, sedangkan bahan dari plastik dan karet dapat menghasilkan gas yang menimbulkan kanker bila dibakar!
Bila pembakaran tidak bisa dihindari, pastikan bahwa hanya sampah organik yang dibakar, tidak terlalu banyak sampah basah, dan lakukan jauh dari kerumunan orang banyak atau benda lain yang dapat memperburuk pembakaran.
Kita tentunya tidak ingin menyebabkan kebakaran, bukan? Nah, mudah-mudahan dengan artikel ini kita semakin sadar bahwa masalah sampah jangan dianggap masalah yang sepele karena menyangkut kebersihan lingkungan kita.
Jika lingkungan tak bersih bukan tak mungkin penyakit akan mudah mengenai kita... dan ingat selalu "Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan".

Minggu, 27 Maret 2011

limbah beracun

Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
  • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
  • Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
  • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.